BELAJAR BARENG IMAM SYAFIIE GURU SMKN 1 ROBATAL

Jumat, 28 Agustus 2020

MENERAPKAN GAMBAR SITE PLAN

MATERI KELAS XI DPIB
SABTU, 29 AGUSTUS 2020 JAM KE 1-4

Definisi Site Plan

Site plan adalah rencana dari sebuah tapak konstruksi, menunjukan posisi dan dimensi dan bangungunan yang akan didirikan beserta ukuran dan garis kontur tanahnya.
Atau bsa disebut juga pandangan atas dari bangunan seperti kita melihatnya dari atas.
Site Plan menunjukan semua yang ada pada suatu lahan. Ini termasuk juga area terbangun dari sebuah bangunan (Rumah, Garasi, Gudang, Balkon atau Patio) dan penambahan lainnya seperti jalan, trotoar, pagar, kolam dll.
Site Plan Juga harus menunjukan setiap bangunan baru atau penembahan dimasa depan. Dimensi juga harus termasuk pada setiap objek dengan gambar harus dibuat secara terskala.

Fungsi Site Plan

Site Plan dibutuhkan saat kita mengajukan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB). Biasanya pemerintah kota membutuhkan site plan untuk :
1. Mengetahui apa yang ingin dibangun atau ditambahkan pada suatu lahan.
2. Untuk menentukan Garis sepadan Bangunan (GSB) (Set Back) dan koefisiensi dasar bangunan (KDB) (Coverage).
GSB (Depan, Belakang, Samping) adalah jarak dari garis batas lahan ke bangunan atau struktur tambahan lainnya.
KDB adalah persentase dari area terbangun kecuali rumput dan area landscape.

Isi Site Plan

Untuk gambar kerja dibuat dengan kelengkapan seperti Mata Angin, Skala Batang dan Legenda (Keterangan). Isi Site Plan secara umum sebagai berikut :

- Bangunan
- Jalan
- Trotoar
- Pohon, taman, kolam (landscape)
- Air
- Ruang Publik (Plaza)
- Dermaga
- Lingkungan
- DLL

0 komentar:

Posting Komentar